Selasa, 2 Juni 2026

Sidang Tilang, PN Jakarta Selatan Dipenuhi Pelanggar

Sebanyak 1.299 pengendara yang melakukan pelanggaran menerobos jalur busway, hari ini Jumat (29/11/2013) akan menjalani

Tayang:
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.299 pengendara yang melakukan pelanggaran menerobos jalur busway, hari ini Jumat (29/11/2013) akan menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, terlihat ratusan orang pelanggar menunggu giliran sidang mereka di ruang sidang I yang digunakan sebagai ruangan sidang perkara tilang.

Sampai siang ini, nomor antrean untuk menjalani sidang tilang hampir mencapai nomor antrean 800 dan masih terus bertambah.

Sejauh ini sebagian besar pelanggar adalah yang melakukan pelanggaran sebelum diberlakukannya denda maksimal.

Salah satunya adalah Imam (25), warga Klender ini mengaku melanggar jalur busway pada tanggal 20 November lalu di kawasan Manggarai, karenanya ia hanya memperoleh sanksi denda Rp 80 ribu pada saat sidang.

"Saya sebelum berlaku, tadi cuma kena Rp 80 ribu," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved