Mitra Hanania Group Laporkan Bos Travel Umrah Ahmad Syah Farhan ke Polda Metro Jaya
Mitra Hanania Group (PT Khazanah Tamma Internasional) melaporkan Direktur Hanania Group, Ahmad Syah Farhan ke Polda Metro Jaya.
Ringkasan Berita:
- Mitra Hanania Group melaporkan Direktur Hanania Group, Ahmad Syah Farhan ke Polda Metro Jaya
- Sekitar 85 mitra dari berbagai daerah di Indonesia yang didominasi wilayah Jakarta melaporkan perkara dugaan penipuan yang dilakukan bos Hanania Group
- Total kerugian yang dialami para mitra ditaksir mencapai Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mitra Hanania Group (PT Khazanah Tamma Internasional) melaporkan Direktur Hanania Group, Ahmad Syah Farhan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Pelaporan dilakukan terkait dugaan penipuan menyusul gagalnya keberangkatan sejumlah calon jemaah umrah yang didaftarkan melalui jaringan mitra.
Perwakilan mitra Hanania Group, Rachmat Gumilar mengatakan pihaknya turut menjadi korban dalam kasus tersebut karena telah menjalin kerja sama resmi dengan perusahaan dan mengalami kerugian yang tidak sedikit.
"Jadi kita di sini adalah korban juga berdasarkan kontrak kerja sama dengan Hanania Group atau PT Khazanah Tamma Internasional. Hari ini kami melaporkan dugaan penipuan atas ketidakberangkatan jemaah-jemaah yang telah mendaftar," kata Rachmat.
Menurutnya, sekitar 85 mitra dari berbagai daerah di Indonesia yang didominasi wilayah Jakarta melaporkan perkara dugaan penipuan ini.
Total kerugian yang dialami para mitra ditaksir mencapai Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar.
Baca juga: Pengakuan Bos Hanania Travel, Ditetapkan Tersangka Penggelapan Uang Calon Jemaah Umrah
Rachmat menjelaskan, para mitra berperan membantu proses pendaftaran jemaah.
Namun, seluruh pembayaran dilakukan langsung calon jemaah ke rekening Hanania Group pusat.
"Seluruh pendaftaran, transfer, dan pembayaran dilakukan langsung ke Hanania pusat. Kami hanya menjadi perantara. Karena itu ketika masalah ini terjadi, kami juga mengalami kerugian besar," ujarnya.
Selain kehilangan investasi kerja sama, para mitra juga mengaku telah mengeluarkan biaya operasional untuk membuka kantor, menyewa tempat, hingga menggaji karyawan.
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Umrah, Direktur Hanania Group Jadi Tersangka dan Ditahan
Menurut Rachmat, nilai investasi awal yang harus dikeluarkan setiap mitra berkisar Rp 100 juta hingga Rp 175 juta.
Sementara total kerugian yang ditanggung masing-masing mitra diperkirakan mencapai Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
Ia mengungkapkan kerja sama dengan Hanania Group dimulai sejak awal 2025 dan pada awalnya berjalan tanpa kendala.
Bahkan, sejumlah jemaah berhasil diberangkatkan sehingga jumlah mitra terus bertambah.
"Kalau dari awal ada masalah, tentu mitra tidak akan bertambah. Awalnya semua berjalan baik, jemaah berangkat dan testimoninya juga bagus. Masalah mulai terasa pada awal 2026," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Perwakilan-mitra-Hanania-Group-Rachmat-Gumilar-di-PMJ.jpg)