Jumat, 8 Agustus 2025

Proyek MRT

Jokowi Suntik PT MRT Jakarta Sampai Rp 5,1 Triliun

Sejumlah BUMND DKI Jakarta, bakal mendapat suntikan dana besar dari pemprov setempat, pada tahun anggaran 2014.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo atau Jokowi. 

Laporan Wartawan Warta Kota Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah badan usaha milik daerah (BUMND) DKI Jakarta, bakal mendapat suntikan dana besar dari pemprov setempat, pada tahun anggaran 2014.

Rencananya, Gubernur Joko "Jokowi" Widodo menyetujui rencana menyuntik modal kepada sejumlah BUMD dengan total nilai Rp 6,62 triliun.

Anggaran tersebut, sudah dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2014.

Pelaksana Tugas Sekertaris Provinsi Wiriyatmoko mengatakan, jumlah penyertaan modal pemerintah (PMP) ini memang sangat besar. Bombastisnya suntikan dana ini, lantaran pemprov ingin menopang kinerja PT MRT yang mendapat alokasi dana terbesar PMP tersebut.

"Tahun ini (2013) kan PMP di PT MRT dikurangi, dari Rp 3,7 triliun menjadi Rp 1,8 triliun dalam APBD Perbuahan. Jadi di 2014 mendapat lebih besar lagi," ujar Wiriyatmoko, Kamis (5/12/2013).

Ia menjelaskan, PT MRT Jakarta mendapat porsi paling besar PMP. Sedangkan sisa PMP, akan disuntikkan ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro); PD PAL Jaya; PT Bank DKI; PD Dharma Jaya; PT Food Station Tjipinang Jaya; PD Pembangunan Sarana Jaya; dan, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

"Jadi, dana pinjaman dari JICA itu langsung kita salurkan ke PT MRT Jakarta yang sedang membangun moda transportasi massal ini," jelasnya.

Berdasarkan data Badan Penanaman Modal Provinsi (BPMP) DKI Jakarta, PT MRT Jakarta akan mendapat Rp 5,1 triliun pada 2014.

Kemudian PT Jakpro mendapat Rp 500 miliar, PT Bank DKI mendapat Rp 650 miliar, PD Pal Jaya RP 153 miliar, PD Pembangunan Sarana Jaya  Rp 100 miliar, dan PT KBN Rp 35 miliar.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan