Cerita Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Verbal di Grogol Petamburan Jakarta Barat
Seorang mahasiswi inisial CL diduga menjadi korban pelecehan seksual secara verbal atau dikenal catcalling di kawasan Grogol Petamburan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang mahasiswi inisial CL diduga menjadi korban pelecehan seksual secara verbal atau dikenal catcalling.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (5/8/2025) pukul 17.00 WIB.
Saat itu CL baru pulang kuliah di sekitar lokasi kejadian.
Dia hendak menaiki bus Transjakarta melalui Halte Grogol Reformasi.
Tiba-tiba ada seorang pria mengucapkan kalimat tidak pantas yang cukup vulgar menyebut organ intim.
Baca juga: Wanita Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Mamuju Tengah Didampingi Dinas Sosial dan PPA
Berdasarkan pengakuan korban, bahwa pelaku mengucapkan kalimat itu sambil berpura-pura menelepon.
Pelaku tampak memakai earbuds di kedua telinganya.
CL mulanya tak menggubris.
Baca juga: 4 Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Unsoed Purwokerto, Libatkan Anak Pejabat Hingga Guru Besar
Namun, dia merasa kalau pelaku semakin mendekat dan mengatakan kalimat tersebut.
"Saya memang biasa naik Transjakarta lalu kejadiannya itu di hari Selasa sekitar jam 5 sore setelah kuliah melewati Tugu Reformasi, nah si org ini berdiri di sana," ucap CL kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
"Dia mengikuti saya jalan pertamanya saya tidak punya pikiran negatif karena mungkin dia memang mau ke halte juga. Lalu saat itu saya juga cukup sibuk main handphone karena harus jawab chat dari tempat magang dan organisasi juga jadi saya tidak begitu menghiraukan dia," tambahnya.
Di saat itulah pelaku melakukan pelecehan seksual secara verbal tepat di depannya.
"Saya buru-buru tap in masuk ke dalam halte. Sesampai di halte saya langsung lapor ke petugas, lalu dimintai keterangan kemudian ditanya ada foto orangnya atau tidak," imbuh CL.
Korban baru menyadari bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual.
Timbul kemudian pikiran korban untuk mencari pelaku ke arah Tugu Reformasi sambil merekamnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.