Dalam Sistem BPJS, Pemprov DKI akan Talangi 2,3 Juta Warga Jakarta
Pemprov DKI akan menalangi subsidi 2,3 juta warga Jakarta yang seharusnya masuk dalam sistem layanan BPJS
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, Pemprov DKI akan menalangi subsidi 2,3 juta warga Jakarta yang seharusnya masuk dalam sistem layanan kesehatan nasional, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Angkanya sama dengan KJS kemarin. Angkanya kan 3,5 juta yang sudah terdaftar. Yang miskin 1,2 juta. Nah itu dibiayai nasional, sisanya 2,3 juta itu ditanggung DKI," ujar Dien di Balai Kota, Jakarta, Jumat (27/12/2013).
Dien mengatakan, kesepakatan tersebut nantinya akan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama BPJS, yang juga akan dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboy pada awal bulan Januari 2014 mendatang.
"Nanti dilaksanakan penandatanganan pada tanggal 1 Januari 2014 di Rumah Sakit Fatmawati. Yang kemarin di KJS akan di-link-kan ke BPJS," tutur Dien.
Sementara, Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, Akmal Taher mengatakan nantinya Pemprov DKI akan mengikuti sistem BPJS, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sistem yang digunakan juga tidak jauh berbeda dengan sistem KJS yang selama ini sudah diterapkan di Jakarta.
"Jadi nanti ikut, kemudian Pemprov DKI akan tambah 2,3 juta rakyat di DKI di luar yang ditanggung oleh nasional," kata Akmal.