Kamis, 4 September 2025

Penemuan Mayat di Jalan Tol

Polri: Kejiwaan Hafitd dan Syifa Normal

Dua sejoli pembunuh Ade Sara Angelina Suroto (19), yakni Ahmad Imam Al Hafidz (19) dan Asyifa Ramadani (18)

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Ichwan Chasani
Tersangka Ahmad Imam Hafitd dan Assifa sebelum diperiksa penyidik Unit Jatanras Polresta Bekasi Kota. (Ichwan Chasani) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua sejoli pembunuh Ade Sara Angelina Suroto (19), yakni Ahmad Imam Al Hafidz (19) dan Asyifa Ramadani (18), sudah menjalani pemeriksaan psikologis oleh tim psikolog Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kepribadian pelaku, tingkat agresifitas, dan kemungkinan adanya penyimpangan perilaku.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan hasil pemeriksaan psikologis terhadap Hafitd dan Assyifa, secara utuh dan lengkap akan dibeberkan di persidangan.

Namun, kata Rikwanto, secara umum diketahui tidak ada masalah kejiwaan atau penyimpangan perilaku yang serius kepada keduanya. Selain itu, penyidik melihat secara psikologis keduanya tidak bermasalah.

"Selama pemeriksaan berlangsung, sikap perilaku keduanya, tidak ada masalah. Secara fisik dan psikis juga normal. Mereka dapat menjawab pertanyaan dengan wajar," kata Rikwanto, Kamis (13/3/2014).

Keduanya, kata dia akan diijerat pasal 338 tentang pembunuhan dan 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Budi Malau)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan