Senin, 1 September 2025

Penemuan Mayat di Jalan Tol

2 April, Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ade Sara

2 April, Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ade Sara

Editor: Sanusi
twitter
Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19) pada Rabu (2/4/2014) nanti.

Hal itu diutarakan oleh Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Senin (24/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.

"Rekonstruksi pembunuhan Ade Sara dilakukan 2 April 2014. Nanti dalam rekonstruksi ini dihadirkan pula kedua tersangkanya," ucap Herry.

Rekonstruksi itu akan dilakukan di beberapa lokasi mulai dari Ade sarah bertemu dengan kedua tersangka yakni Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (19). Hingga terjadinya penganiayaan dan jenazah Ade Sarah dibuang di pinggir Tol Bintara, Kota Bekasi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal mengenai pembunuhan yakni 340 dan 338 KUHP. Dan penyidik juga menjerat keduanya dengan pasal tentang penganiayaan, yaitu Pasal 353 ayat (3) KUHP yaitu penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian.

Sebelumnya diberitakan, Ade Sara Angelina Suroto dibunuh oleh pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18). Ade dianiaya dengan cara disetrum, dicekik, serta disumpal mulutnya menggunakan kertas dan tisu. Jasadnya lalu dibuang di Jalan Tol Bintara Kilometer 49, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan