Komplotan Pencuri Motor Diciduk Polisi di Tangerang
komplotan pencuri sepeda motor yang sudah menggasak puluhan sepeda motor dalam kurun waktu satu tahun
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang meringkus komplotan pencuri sepeda motor yang sudah menggasak puluhan sepeda motor dalam kurun waktu satu tahun.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKBP Aris Tri Yunarko saat gelar perkara di Mapolresta Tangerang mengatakan, ketujuh tersangka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.
"Tujuh tersangka berinisial E (27), M (26), A (31), H (27), I (24), N (20), dan L (17). Kami tangkap di kawasan Ciujung, Kabupaten Serang dan Cipanas, Kabupaten Lebak," kata Aris, Selasa(17/6/2014).
Menurut Aris, para penjahat umumnya mengincar sepeda motor yang diparkir secara sembarangan. "Misalnya di pinggir jalan, di depan rumah atau kantor, dan sebagainya. Mereka menggunakan kunci T dan membawa senjata tajam untuk membela diri dan mengancam pemilik motor bilamana aksi mereka dipergoki," kata Aris. (Banu Adikara)