Jumat, 7 November 2025

Komplotan Pencuri Motor Diciduk Polisi di Tangerang

komplotan pencuri sepeda motor yang sudah menggasak puluhan sepeda motor dalam kurun waktu satu tahun

Tribun Sumsel/Ika Anggraeni
Pelaku curas dan curanmor diamankan di Polres Muaraenim, Kamis (6/2/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang meringkus komplotan pencuri sepeda motor yang sudah menggasak puluhan sepeda motor dalam kurun waktu satu tahun.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKBP Aris Tri Yunarko saat gelar perkara di Mapolresta Tangerang mengatakan, ketujuh tersangka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

"Tujuh tersangka berinisial E (27), M (26), A (31), H (27), I (24), N (20), dan L (17). Kami tangkap di kawasan Ciujung, Kabupaten Serang dan Cipanas, Kabupaten Lebak," kata Aris, Selasa(17/6/2014).

Menurut Aris, para penjahat umumnya mengincar sepeda motor yang diparkir secara sembarangan. "Misalnya di pinggir jalan, di depan rumah atau kantor, dan sebagainya. Mereka menggunakan kunci T dan membawa senjata tajam untuk membela diri dan mengancam pemilik motor bilamana aksi mereka dipergoki," kata Aris. (Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved