Kamis, 21 Mei 2026

Satu Pencuri Handphone di Photobox Green Pramuka Jakpus Diamankan Polisi

Polda Metro Jaya telah menangkap satu orang tersangka perempuan berinisial YH (30) yang mencuri handphone milik korban konten kreator.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
HO/IST/istimewa
PENCURIAN HANDPHONE - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap satu orang tersangka perempuan berinisial YH (30) yang mencuri handphone milik korban konten kreator di Photobox Selfie Time Apartemen Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Satu pelaku lagi masih buron. 
Ringkasan Berita:
  • Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap tersangka YH pencuri handphone milik konten kreator di photobox.
  • Pencurian terjadi di Green Pramuka Square Jakarta Pusat, Senin sore, kemudian korban segera melapor kepolisian.
  • Polisi menahan YH di Polda Metro Jaya, sementara pelaku NV masih diburu intensif oleh aparat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap satu orang tersangka perempuan berinisial YH (30) yang mencuri handphone milik korban konten kreator.

Peristiwa pencurian terjadi di Photobox Selfie Time Apartemen Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan itu.

"Benar terkait kasus pencurian handphone di Photobox Selfie Time Apartemen Green Pramuka Square, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 1 orang tersangka berinisial YH," ungkapnya kepada wartawan Kamis (21/5/2026).

Terduga pelaku diamankan pada Senin (19/5/2026) sekitar pukul 01.45 WIB di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya," ungkap Kombes Budi.

Sementara satu pelaku lainnya telah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menegaskan akan menangkap satu pelaku yang kini masih diburu.

Polisi menduga rekan dari YH melarikan diri.

Baca juga: Polisi Ciduk 2 Maling Aki Truk Trailer di Pelabuhan Tanjung Priok

"Satu lagi inisialnya NV yang kita harapkan itikad baiknya karena sampai sekarang diduga bersembunyi," papar Roby.

Roby menyebut handphone milik korban sudah diamankan.

Pada malam setelah kejadian, korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Cempaka Putih. 

Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Green Pramuka Square dan mengamankan rekaman CCTV.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved