Kisruh APBD DKI
Pembahasan APBD DKI 2015 Ditunda
Berkas hasil evaluasi tersebut mencapai 6600 halaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pembahasan APBD DKI 2015 ditunda hingga Rabu (17/3/2015) besok.
Rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ditunda lantaran adanya sejumlah anggota Banggar yang tidak mendapatkan salinan printout APBD hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rapat yang berjalan tidak lebih dari 15 menit tersebut ditunda oleh pimpinan rapat yang juga ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.
Politisi PDIP tersebut mempermasalahkan kesiapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tidak menyediakan berkas yang merupakan draft APBD versi eksekutif Pemprov DKI.
"Karena dari kami tidak diberikan handout APBD hasil evaluasi, jadi pembahasan kita tunda sampai besok jam 11," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa(17/3/2015).
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) DKI yang merupakan ketua TAPD, Saefullah mengatakan pihaknya tidak menyediakan berkas dalam bentuk hard copy, lantaran sangat tebal.
Menurutnya berkas hasil evaluasi tersebut mencapai 6600 halaman.
"Ya, sekiranya kami sampaikan hari ini kami mohon waktu, nanti kita berikan dalam bentuk hand out atau flash disk," katanya.
Rapat ditunda hingga hari esok. Namun belum diketahui jam berapa rapat pembahasan APBD DKI yang sedang mengalami kekisruhan tersebut akan dimulai.
Sebelumnya , Draft APBD DKI 2015 bertuliskan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-681 Tahun 2015 telah diberikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 11 Maret lalu.
Kemendagri memberikan waktu tujuh hari bagi Pemprov DKI dan DPRD DKI membahas draft APBD tersebut, untuk kemudian disahkan.