Ahok Targetkan PAD DKI Rendah, Pengamat: DPRD Jangan Tertipu
Menurut Uchok, rendahnya pertumbuhan PAD ini patut dicurigai.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selama menjabat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) target pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI justru malah menurun.
Pengamat anggaran politik, Uchok Sky Khadafi mengatakan, pada tahun 2013 PAD DKI tercatat sebesar Rp 26,6 triliun. Lalu di tahun 2014, PAD DKI naik sebesar Rp39,5 triliun. Pertumbuhan PAD antara tahun 2013 ke 2014 sebanyak adalah 48,3 persen atau sekitar Rp12,8 triliun.
Sedangkan di tahun 2015, saat Ahok sudah jadi Gubernur DKI, PAD ternyata hanya ditargetkan sebesar Rp45,3 triliun. Artinya, PAD DKI dari tahun 2014 ke tahun 2015 pertumbuhan PAD hanya sekitar Rp5,7 triliun.
"Atau hanya naik 14,6 persen saja," kata Uchok dalam siaran pers yang diterima Jumat (20/3/2015).
Menurut Uchok, rendahnya pertumbuhan PAD ini patut dicurigai. Minimnya pertumbuhan PAD diduga merupakan korupsi dalam bentuk mark down alias pengurangan PAD. Padahal, kata dia, yang namanya PAD seperti pajak parkir, pajak reklame dan pajak PBB naik.
"Tapi pendapatannya jeblok alias mark down atau diduga pendapatan ada yang mengurangi," ujarnya.
Untuk itu, Uchok meminta DPRD DKI jangan mau 'dibohongin' Pemprov DKI dengan menerima target pertumbuhan PAD yang hanya 14,6 persen. "Minta dong PAD Jakarta sampai dengan Rp 15 sampai Rp 20 triliun pertumbuhannya," katanya.
Lebih lanjut dirinya menilai turunnya target pendapatan daerah di draf APBD DKI 2015 versi Ahok, tidak masuk akal.
"Saya curiga penurunan target pendapatan merupakan bentuk pelanggaran, dalam bentuk 'mark down' atau menurunkan anggaran," katanya.
Kecurigaan Uchok ada sebabnya. Mengingat di 2015 sektor-sektor penyumbang pendapatan DKI seperti pajak justru akan naik tarifnya. Seperti pajak kendaraan bermotor yang mulai Januari 2015 mengalami kenaikan tarif progresif. Yang tadinya 1,5 persen menjadi 2 persen. Juga pajak hiburan yang akan dinaikkan dari 20 persen menjadi 30 persen.
Belum lagi upaya mengintensifkan penerapan pajak online di sektor hiburan, hotel, restoran, dan parkir. Dimana Ahok akhir Januari lalu menargetkan jumlah pajak online akan menyasar 10.951 wajib pajak, dari hanya 4.690 wajib pajak di 2014.
Kalaupun dalih dari Pemprov DKI menurunkan target adalah agar nantinya realisasi pendapatan bisa melebihi target, menurut dia juga tetap tak bisa dibenarkan. Mengingat Pemprov DKI menetapkan total APBD yang lebih tinggi dibanding 2014. "Jadi bagaimana mungkin malah jadi turun target pendapatannya?" ucap dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ahok-juga-nih3_20150312_180555.jpg)