Jumat, 10 April 2026

Ahok Heran, Pegawai Dishub Ketahuan Terima Sogokan Tapi Tak Dipecat

"Sekarang kalau mau cepat uji KIR lewat calo sehari selesai. Kalau tidak lambat," kata Ahok.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/DANY PERMANA
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) menaiki kereta tematik edisi Museum yang berangkat dari Stasiun Jakarta Kota, Minggu (21/6/2015). Satu diantara gerbong kereta tersebut didesain dengan kumpulan foto alat transportasi yang pernah dipakai di Jakarta, dengan tujuan untuk mengkampanyekan penggunaan alat transportasi publik dan memeriahkan ulang tahun ke-488 Kota Jakarta. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap internal Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI masih bermasalah. Hal tersebut terkait masalah pengurusan pengujian kendaraan bermotor (KIR) dimana petugas yang menerima uang masih tetap bekerja di lahan basah tersebut.

"Kenapa kita punya masalah soal Dishub? Karena masalah‎ di KIR. Dan KIR kita masalah dan Dishub sudah tertangkap terima duit tapi nggak dipecat dan masih jadi staf di situ," ungkap pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Dikatakan dia, praktek percaloan masih ada di lingkungan Dishubtrans. Untuk itu Ahok mengganti kepala dinasnya dan memasukkan orang yang bukan berasal dari internal dinas perhubungan dan transportasi.

"Sekarang kalau mau cepat uji KIR lewat calo sehari selesai. Kalau tidak lambat. Saya sudah suruh swastakan tidak dilakukan juga," ucapnya.

Andri Yansyah mantan Asiten Pemerintahan Jakarta Timur yang dipercaya Ahok menggantikan Benjamin Bukit sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi dianggap akan mampu memperbaiki keadaan diinstansi tersebut. Ia memberikan waktu tiga sampai enam bulan kepada pejabat baru sebelum dilakukan evaluasi.

"Kalau baru Kadishubnya kita kasih waktu 3 sampai 6 bulan evaluasinya," katanya.

Dalam satu tahun terakhir sudah dua Kepala Dinas Perhubungan yang dicopot dari jabatannya. Pada 2 Junuari 2015, Ahok mencopot M Akbar dari jabatan Kadishub dan digantikan Benjamin Bukit. Ternyata hanya bertahan enam bulan Benjamin Bukit pun diganti kembali oleh Andri Yansyah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved