Terpantau Sepi, Begini Suasana Kementerian ATR/BPN yang Terapkan WFH Hari Ini
Di area parkir, lahan parkir bagi para pejabat tingkat satu dan dua ATR/BPN tampak kosong. Hanya ada beberapa mobil yang terparkir di sana.
Ringkasan Berita:
- Kebijakan WFH ASN setiap Jumat mulai berlaku, termasuk di Kementerian ATR/BPN Jakarta Selatan terlihat sepi.
- Area parkir dan kantor tampak lengang, hanya sedikit petugas berjaga, sementara aktivitas pelayanan belum dijelaskan.
- WFH bertujuan efisiensi energi, mendorong digitalisasi, serta disertai pembatasan kendaraan dinas dan perjalanan dinas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai dilakukan per hari ini, Jumat (10/4/2026). Salah satunya yang memberlakukan WFH yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pantauan wartawan Tribunnews Reza Deni di lokasi sekitar pukul 11.30WIB, kantor ATR/BPN yang terletak di kawasan Jakarta Selatan tampak sepi.
Di area parkir, lahan parkir bagi para pejabat tingkat satu dan dua ATR/BPN tampak kosong. Hanya ada beberapa mobil yang terparkir di sana.
Petugas keamanan kementerian tersebut tampak berdiri di pintu masuk. Laki-laki tersebut mengiyakan bahwa penerapan WFH sudah berlaku hari ini.
"Kalau persentasenya atau mana-mana saja yang masih ngantor saya kurang tahu," kata dia saat ditemui Tribunnews.
Masuk ke bagian dalam kementerian, bagian resepsionis juga tampak diisi oleh satu petugas dan seorang penjaga pintu pendeteksi.
Di area tengah, tak ada aktivitas berarti sebagaimana biasanya.
Tribunnews mencoba berkomunikasi dengan Humas dari ATR/BPN untuk menanyakan lebih detail soal penerapan WFH di kantor kementerian tersebut.
Namun, saat ditanya soal pelayanan sertifikat tanah dan lain-lainnya, pihak Humas ATR/BPN belum menjawabnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menerbitkan kebijakan bekerja dari rumah selama satu hari dalam satu pekan, yakni hari Jumat, bagi aparatur sipil negara (ASN) di pusat dan daerah.
Kebijakan tersebut sebagai bagian dari adaptasi atas kondisi geopolitik global yang telah mengganggu rantai pasok energi.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Kantor Kepolisian Tetap Layani Masyarakat meski Ada Kebijakan WFH
Kebijakan WFH tersebut diatur melalui surat edaran Menpan RB dan Mendagri. Dengan adanya WFH, diharapkan terjadi perubahan sistem kerja pemerintah menjadi lebih berbasis digital.
“Mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital kemudian,” katanya.
Selain WFH, kata Airlangga, pemerintah memutuskan untuk membatasi penggunaan mobil dinas hingga 50 persen, terkecuali untuk mobil dinas operasional dan kendaraan listrik. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan penggunaan transportasi publik lebih maksimal.