Jumat, 29 Agustus 2025

KPK Diteror

'Ini Teror Bom yang Ketiga Kali'

Tim Gegana Mabes Polri yang turun ke lapangan langsung menjinakan benda tersebut dengan cara diledakan di lokasi.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Fitriandi Al Fajri
Rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial A di Bekasi diteror bom. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI --  Rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial A di Perumahan Mediterania Regency Jalan Anggrek Blok A No 160 RT 04/16, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, menerima sebuah paket yang menyerupai bom pada Minggu (5/7) pukul 23.00.

Meski demikian, tim Gegana Mabes Polri yang turun ke lapangan langsung menjinakan benda tersebut dengan cara diledakan di lokasi.

Ketua RT setempat, Budi mengatakan, korban merupakan penyidik KPK dengan nama Afif Julian. Menurut Budi, pemilik rumah sudah tiga kali menerima teror dari orang yang belum dikenal dalam waktu sepekan. Teror pertama, berupa penggebosan ban mobil milik korban Honda Freed dengan cara ditusuk menggunakan pisau. Ban depan mobil korban, kata Budi, ditusuk sebanyak delapan kali hingga bocor.

Teror kedua, kata Budi, mobil korban disiram menggunakan air keras di bagian depannya. "Dengan teror bom ini, berarti sudah tiga kali korban diteror oleh orang yang tidak dikenal," ujar Budi pada Senin (6/7/2015).

Seingatnya, korban telah menempati rumah tersebut sejak lama. Korban juga dikenal sebagai orang yang baik, meski disibukkan dengan pekerjannya sebagai penyidik KPK. "Orangnya baik dan kalau berpapasan di jalan selalu tegur sapa," kata Budi.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Ajun Komisaris Besar Asep Edi mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban. Untuk mengetahui identitas pelaku, kata Asep, pihaknya akan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) milik korban. (fitriandi Al Fajri)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan