TOPIK
KPK Diteror
-
Teror bom yang terjadi di rumah dua pimpinan KPK mendapat tanggapan dari beberapa pihak, termasuk Presiden Jokowi yang menyebut 'tidak ada toleransi'.
-
Menurut Kabareskrim Komjen Budi Waseso, tidak semua penyidik KPK serta anggota Polri diperbolehkan memegang senjata api.
-
"Bisa, sepanjang suratnya sah dan misalnya nanti harus diperpanjang," kata bekas Wakil Kapolri itu.
-
"Sebenarnya simpel. Nggak ada perubahan," tukas Jalil.
-
Rekaman CCTV milik korban terlihat buram, sehingga polisi belum bisa mendetilkan wajah-wajah korban.
-
Tim khusus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap Kompol Apip untuk mencaritahu apakah yang bersangkutan
-
Teror kepada para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga dilakukan secara sistematis
-
Polisi yang datang ke lokasi, langsung menjinakan benda tersebut dengan cara diledakkan.
-
Tidak hanya menurunkan tim reserse dari Polres Bekasi Kota serta Polda Metro Jaya, tidak tanggung-tanggung Densus 88 Mabes Polri turut dilibatkan.
-
Berdasarkan analisa sementara dari rekaman CCTV di rumah korban, diketahui pelaku berjumlah dua orang dan memiliki janggut
-
"Belum (dapat laporan) saya perintahkan Kapolda Metro dan Kadensus untuk lakukan penyelidikan," kata Badrodin di Gedung DPR, Jakarta, Senin
-
Dari CCTV, wajah kedua pelaku hanya tampak samping dan terlihat kurang jelas
-
Menurut Budi, Afif, istri dan dua anaknya membeli dan menghuni rumah di Jalan Anggrek Blok A nomor 160 sejak tahun 2000.
-
"Yang jelas yang meneror itu ingin membuat rasa takut, yang berhubungan dengan dia," kata polisi.
-
Selain itu, pihak polres juga akan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) milik korban.
-
Kebijakan ini diambil setelah salah satu penyidiknya diteror pihak tak kenal.
-
Akan tetapi, rangkaian detonator tersebut ternyata hanya berisi stereofoam dan tidak memiliki daya ledak.
-
Pihak sekuriti setempat telah menerapkan aturan yang ketat bagi warga luar yang ingin masuk perumahan.
-
Penyidik KPK yang mendapat teror bom di rumahnya diketahui sedang menangani lima kasus korupsi besar.
-
Tim Gegana Mabes Polri yang turun ke lapangan langsung menjinakan benda tersebut dengan cara diledakan di lokasi.
-
Polisi masih menyelidiki kasus penemuan bingkisan mencurigakan di rumah penyidik KPK, Kompol Apip Julian Miftah, meski ternyata bukan bom.
-
Personel Polres Bekasi Kota dibantu Polda Metro Jaya melakukan pengamanan di sekitar rumah penyidik KPK, Kompol Apip Julian Miftah.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidiknya berinisial AJM mendapat teror
-
Rumah salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisaris Apip Julian Miftah mendapat teror bom
-
Benda tersebut berbentuk kotak dan terbuat dari sterofoam. Setelah itu dilapisi lakban hitam dengan lilitan kabel hitam
-
Anggota Gegana Polda Metro Jaya telah melakukan disposal pada bingkisan mencurigakan yang ditemukan Minggu (5/7/2015)
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved