Ahok: Mana Bisa Kita Melarang Pendatang Baru ke Jakarta
Ahok pun menyatakan, nanti pihaknya tidak akan melarang para pendatang dari daerah ke Jakarta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menggelar Apel Siaga Pengendalian Arus Mudik Balik Idul Fitri di halaman ex-IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2015) pagi.
Dalam apel tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga meninjau kesiapan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam arus mudik maupun arus balik.
Ahok pun menyatakan, nanti pihaknya tidak akan melarang para pendatang dari daerah ke Jakarta. Asalkan, disertai dengan kemampuan untuk bekerja dan tidak tinggal di bantaran kali.
"Kita bukan melarang, mana bisa melarang kota segitu besar emang mau bikin tembok kayak zaman kerajaan? Yang penting kos-kosan yang di pinggir-pinggir sungai yang murah-murah itu harus dibongkar. Terus kalau dia tinggal di emperan toko, kita harus bawa dia ke panti melakukan perjanjian. Itu saja syaratnya," kata Ahok usai apel tersebut.
Namun, Ahok juga mengatakan, bahwa akan melakukan bina kependudukan (Biduk) terhadap pendatang baru. Dimana, operasi itu sebagai antisipasi, bagi warga pendatang yang tidak dilengkapi dengan data kependudukan.
"Akan dilakukan juga (operasi biduk). Jadi nanti kita lihat nih kamu tinggal di sini, kos atau rumah. Kalau rumah nggak apa-apa ada yang nanggung. Sama kayak pembantu rumah tangga, boleh nggak PRT (pembantu rumah tangga) masuk Jakarta? Boleh, karena tiap tahunnya kurang semua pada ngeluh. Artinya apa ada kebutuhan. Kenapa nggak mau dikasih izin karena dia ditanggung oleh yang memperkerjakan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ahok-dasi-merah_20150707_163424.jpg)