Pembunuhan Asisten Presdir XL
Ada Sisa Lipstik di Puntung Rokok Barang Bukti
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres Garut menggelar kasus pembunuhan terhadap asisten Presiden Direktur XL, Hayriantira, (37).
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres Garut menggelar kasus pembunuhan terhadap asisten Presiden Direktur XL, Hayriantira, (37).
Gelar kasus pembunuhan dilakukan di Mapolres Garut, Jawa Barat, pada Jumat (7/8/2015) pagi. Di kesempatan itu digelar barang bukti dan terduga pelaku, Andy Wahyudi alias AW alias AK (38).
Di tempat tersebut, digelar barang bukti, seperti satu unit Honda Mobilio berplat nomor B 1277 EOA, sebuah bantal, pakaian, celana dalam, sandal jepit, dan dua puntung rokok.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan di puntung rokok tersebut terdapat bekas lipstik korban.
"Itu (bekas lipstik korban di puntung rokok,-red) akan kami sinkronkan," ujar Kombes Pol Krishna Murti ditemui di Mapolres Garut, Jumat.
Terduga pelaku, Andy Wahyudi alias AW (38), membunuh Rian dengan cara membekap menggunakan bantal pada 30 Oktober 2014 di kamar nomor 5 Hotel Cipaganti, Garut.
Asisten Presiden Direktur XL, Hayriantira, (37), ditemukan tewas di kamar nomor 5 Hotel Cipaganti, Garut pada 31 Oktober 2014. Dia ditemukan dalam posisi telungkup tanpa busana di bak mandi kamar hotel tersebut.