Ada Pungli di Parkiran DPRD, Ahok Copot Jabatan Sekretaris Dewan DPRD
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan melakukan perombakan beberapa pejabat eselon II, pada Jumat (4/9/2015)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan melakukan perombakan beberapa pejabat eselon II, pada Jumat (4/9/2015). Satu di antaranya adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Ahmad Sotar Harahap.
"Iya, salah satunya Sekwan. Kami lagi evaluasi siapa yang bisa gantikan Sekwan. Satu lagi salah satu asisten Sekda (Sekretaris Daerah)," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2015).
Ahok menilai banyak alasan kenapa Sotar harus dilengserkan dari jabatannya. Satu di antaranya persoalan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat sidang pada 6 Juni 2015 lalu, Ahok kecewa karena tidak diberikan salinan LHP BPK tersebut. Seharusnya setiap kepala daerah diberikan salinan tersebut.
Selain persoalan itu, ada beberapa alasan lainnya, "Ya bisa gara-gara BPK kemarin, bisa karena urusan KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara), bisa karena urusan parkir, macam-macam," kata Ahok.
Masalah parkir yang dimaksud adalah adanya pungutan liar di lahan parkir basement lantai 3 Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Sotar sempat membantah bahwa dirinya menerima uang hasil dari pungli parkir tersebut.
"Fitnah, nggak benar itu. Saya berani buka-bukaan, nggak ada uang yang saya terima. Parkir itu kan yang kelola Pamdal (Pengaman Dalam)," kata Sotar ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (1/9/2015).
Sotar sendiri, mengaku, sebenarnya hendak membenahi perparkiran di Gedung DPRD tersebut. Rencananya, akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran.
"Parkiran DPRD itu seharusnya gratis. Saya mau benahi. Tapi malah mereka nyolong-nyolongin. Sudahlah, capek saya, nanti UPT Parkir aja yang urus," katanya.