Pemakaman di Jakarta Penuh, TPU Kawi-kawi di Johar Baru Hanya Menerima Sistem Tumpang Jenazah
Pria mengenakan topi itu mengatakan, jika pihaknya hanya menerima pemakaman tumpang. Tetapi tergantung kesediaan dari keluarga yang dimakamkan di TPU.
Ringkasan Berita:
- Jarak antar makam menjadi sangat dekat yakni hanya berukuran 5 sampai 10 sentimeter saja.
- Nampak juga, ada dua nisan yang menyatu dengan nama yang berbeda.
- Lahan makam di Kawi-kawi ini sudah penuh sejak sebelum pandemi Covid-19 lalu.
- TPU Kawi-kawi hanya menerima pemakaman tumpang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 69 dari 80 Tempat Pemakaman Umum (TPU) sudah penuh. Karenanya,TPU saat ini hanya bisa dilakukan dengan sistem tumpang.
Baca juga: Jakarta Krisis Tempat Pemakaman, 3 TPU di Jakpus Penuh
Salah satu TPU yang sudah penuh adalah pemakaman Kawi-kawi di Johar Baru, Jakarta Pusat. Pantauan di lokasi pada Senin(27/10/2025) terlihat di lokasi pemakaman penuh.
Terlihat, jarak antar makam menjadi sangat dekat yakni hanya berukuran 5 sampai 10 sentimeter saja. Nampak juga, ada dua nisan yang menyatu dengan nama yang berbeda.
Salah satu penjaga TPU biasa dipanggil Babeh ini mengungkapkan, jika lahan di Kawi-kawi ini sudah penuh sejak sebelum pandemi Covid-19 lalu.
Namun, Babeh tidak menjelaskan lebih detail terkait tahun berapa pastinya lahan pemakaman sudah penuh tersebut. "Tahunnya lupa, tapi saya ingatnya sejak sebelum era pandemi lalu, wah itu sudah penuh dan nggak terima baru lagi sampai sekarang," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Pria mengenakan topi itu mengatakan, jika pihaknya hanya menerima pemakaman tumpang. Tetapi, kata dia hal ini kembali kepada pihak keluarga apakah bersedia atau tidak.
"Tumpang kembali ke pihak keluarga, lebih dari 2 juga dari 1 pemakaman bisa, tapi selain bertanya kepada keluarga, tapi lihat juga kondisi makam," katanya.
"Misal, apakah saat digali makam sebelumnya menimbulkan bau atau tidak, jika tidak itu baru bisa, karena kan kita memikirkan kesehatan penggali juga," imbuh dia.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda menyampaikan, pihaknya mengelola 4 Tempat Pemakaman Umum (TPU). Adapun 4 TPU diantaranya yakni Karet Bivak, Karet Pasar Baru Barat, Kawi Kawi, Petamburan (khusus unit non muslim).
Mila menjelaskan, dari 4 TPU tersebut 3 TPU sudah tidak tersedia petak makam kosong. "Hanya TPU Petamburan yang masih memiliki petak kosong, itupun jumlahnya sangat terbatas kurang dari 20 petak," kata Mila.
Baca juga: Tak Ada Jembatan, Aksi Warga Lampung Berenang Bawa Jenazah Pakai Ban ke Tempat Pemakaman Umum Viral
Mila mengatakan, pihaknya terkendala perluasan lahan pemakaman salah satu faktornya yakni susahnya tanah terbuka di wilayah Jakarta Pusat.
"Banyak kendala yang dihadapi antara lain terbatasnya potensi lahan untuk pemakaman, serta belum tentu warga sekitar lokasi rencana TPU menyetujui untuk dijadikan lahan pemakaman," kata Mila.
"Khusus untuk Jakarta Pusat sangat kecil kemungkinan untuk menambah atau memperluas TPU, karena sulitnya mendapat lahan terbuka di wilayah Jakarta Pusat, belum lagi nilai harga tanah sangat tinggi sehingga butuh anggaran yang sangat besar untuk merealisasikan hal ini, " sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.