Ahok: Groundbreaking Tertahan karena Komisi II DPR Enggak Kasih
Kita mau groundbreaking ketahan-tahan. DPR Komisi II enggak kasih
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyebutkan peletakan batu pertama atau groundbreaking wisma atlet di Kemayoran terhambat karena Komisi II DPR.
Penyebab terhambatnya groundbreaking karena masih adanya permasalahan penyerahan aset negara. Komisi II DPR menyatakan Sekretariat Negara tidak bisa mengalihkan kepemilikan lahan di Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk digunakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Kita mau groundbreaking ketahan-tahan. DPR Komisi II enggak kasih, (kalau groundbreaking) nanti kita ribut lagi," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Awalnya groundbreaking dijadwalkan akan dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 9 September 2015, lalu diundur hingga 30 September 2015.
Namun hingga hari ini, Rabu (7/10/2015), groundbreaking juga belum dilakukan. Tapi, Ahok mengatakan telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Negara.
"Kita sudah buat surat semacam draft yang ditujukan kepada Setneg. Isinya semacam perjanjian, bahwa kita menjamin, pembangunan (setelah Asian Games 2018 selesai) untuk Rusunawa (rumah susun sederhana sewa), bukan Rusunami. Rusunawa itu untuk pegawai yang enggak mampu beli rumah di Jakarta. Itu kita tulis," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gubernur-ahok-saksikan-film-slank-ngga-ada-matinya_20151006_103859.jpg)