Sabtu, 11 April 2026

Pembunuhan

Psikolog: Pembunuh Bocah dalam Kardus Harus Diberi Hukuman Sosial

Profesor Dr Irwanto mengungkapkan, masyarakat perlu diajari soal bagaimana berhati-hati terhadap orang-orang di sekitarnya.

Penulis: Deodatus Pradipto
Editor: Rachmat Hidayat
ISTIMEWA
Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Katolik Indonesia, Profesor Dr Irwanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Katolik Indonesia, Profesor Dr Irwanto mengungkapkan, masyarakat perlu diajari soal bagaimana berhati-hati terhadap orang-orang di sekitarnya.

Terutama ketika orang-orang terdekat itu meraba bagian-bagian tubuh yang privat.

"Indonesia harus membayar mahal karena setiap upaya memberikan pendidikan seksual selalu dianggap tabu, diberedel. Anak-anak ini seharusnya mendapat pengetahuan seksual di sekolah mereka. Selama ini kita bersikap munafik terhadap pelajaran seks," ujarnya, Sabtu (10/10/2015).

Pernyataan Irwanto menganggapi atas penemuan PNF, bocah malang yang jenazahnya ditaruh di dalam kardus. Dari hasil pengembangan , Polda Metro Jaya kemudian menetapkan AD sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Irwanto mengingatkan, korban kejahatan seksual yang terjadi terhadap anak-anak, kerap diiming-iming uang dan perhatian dari orang lain.

"Sesuatu yang tidak diperoleh dari orangtua mereka. Mereka harus diberikan pengetahuan. Orang lain boleh memberikan kasih sayang secara fisik, tapi kalau sudah menyentuh bagian privat, mereka harus bisa mengatakan tidak," saran Irwanto.

Jika hukuman menurut undang-undang terlalu pendek atau tidak efektif, ia menegaskan, pelaku seharusnya menerima hukuman sosial agar mendapat efek jera.

" Kita juga harus menyadari bahwa orang seperti ini mungkin pernah menjadi korban dari kekerasan seksual. Justru kita yang menciptakan monster itu sendiri karena kita tidak peduli," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved