Senin, 13 April 2026

Polda Metro Jaya Ingatkan Sopir Angkutan Tak Mudah Diintimidasi Pendemo

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishub) DKI Jakarta dan Organisasi Angkutan Darat (Organda)

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Risyapudin M (kedua dari kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishub) DKI Jakarta dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) berupaya meminimalisir kemacetan saat unjuk rasa.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin meminta setiap elemen-elemen pemerintah saling bekerja sama meminimalisir kemacetan saat unjuk rasa terjadi di ibu kota.

Terutama Organda, kata dia, wajib memberikan pengetahuan kepada para sopir angkutan yang kendaraan disewa.

Ini dilakukan agar sopir angkutan tidak mudah terintimidasi para pengunjuk rasa untuk melakukan tindakan melawan hukum.

"Ketua Organda wajib memberikan pengetahuan kepada driver. Jika kendaraannya disewa melakukan aksi, alangkah baiknya tidak mudah terintimidasi melakukan tindakan melawan hukum," kata Risyapudin di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (12/11).

Apabila ada pengunjuk rasa yang bersikap anarkis di kendaraan, dia
menjelaskan, seperti naik ke atas kendaraan atau membawa bambu dan kayu.

Sopir berkewajiban menurunkan pendemo yang bersifat arogan itu.

"Driver-driver yang kendaraannya disewa memiliki kewajiban menurunkan pendemo yang bersikap arogan, agar saat melakukan aksi unjuk rasa berjalan tertib," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved