Curhat Ahok Soal Pengadaan Alat Tulis Kantor di Pemprov DKI
Oleh karena itu, Ahok meminta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengaudit penggunaan ATK
Penulis:
Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap tahunnya anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta digunakan untuk pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) mencapai Rp 487 miliar.
Besaran anggaran itu menjadi catatan tersendiri bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Oleh karena itu, Ahok meminta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengaudit penggunaan ATK.
Ahok juga meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah memangkas 'gendutnya' anggaran ATK.
Tidak tanggung-tanggung, Mantan Bupati Belitung Timur ini menganjurkan bahwa mulai tahun depan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta hanya mengalokasikan anggaran ATK berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 75 juta.
"Dulu ATK satu dinas bisa sampai Rp 200 juta. Itu harus dikurangi. Bayangin satu tahun anggaran untuk ATK sampai Rp 487 miliar," kata Ahok saat melakukan penyisiran Kebijakan Umum APBD - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 di Balai Kota, Jakarta Pusat Sabtu (21/11/2015).
SKPD DKI Jakarta, ujar Ahok, beralasan membengkaknya anggaran dikarenakan penggunaan tinta.
Ahok mencontohkan bagaimana tidak seimbangnya penganggaran ATK di Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Ada satu Suku Dinas, kata Ahok yang menganggarkan ATK sebesar Rp 250 juta. Tapi Suku Dinas lainnya hanya menganggarkan Rp 50 juta.
Temuan itu tidak hanya terdapat pada Dinas Pariwisata saja, tapi di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda sama membengkaknya, yakni pengajuan anggaran ATK sebesar Rp 250 juta.
"Makanya ini harus diaudit. Kepala SKPD juga harus awasi pemakaian ATK, jangan sampai setiap PNS bawa pulang," jelas Ahok.