Kamis, 22 Januari 2026

Bejat ! Bocah 12 Tahun Digilir Karyawan Toko Bangunan

Saat itu, sang kakak melihat banyak bercak merah bekas cupangan di leher DW

Shutterstock
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Miris! Seorang gadis berusia 12 tahun digilir oleh tiga karyawan toko bangunan dengan waktu yang berbeda-beda di Kampung Babakan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Tak terima DW (12) mendapat pelecehan seksual, orangtua korban ND (43) dan NN (41) melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bekasi Kota, Kamis (10/12/2015).

Kepada wartawan, NN mengaku kekerasan seksual ini terungkap saat sang kakak, BL mendapati perubahan di tubuh adiknya pada Rabu (9/12/2015).

Saat itu, sang kakak melihat banyak bercak merah bekas cupangan di leher DW. Padahal sang adik yang telah putus sekolah itu, tidak memiliki pacar.

Saat ditanya, korban mengelak bahwa ia telah melakukan perbuatan seksual.

Ketika bagian tubuh lainnya diperiksa, keluarga mendapati bercak merah serupa di bagian tubuh dan payudaranya.

DW pun akhirnya mengakui, bahwa ia telah digauli oleh tiga karyawan toko bangunan yang dikenalnya lewat jejaring sosial Facebook.

"Saya kaget banget pas tahu anak kesayangan digauli oleh orang. Apalagi digauli oleh orang yang baru dikenalnya," kata NN di Mapolresta Bekasi.

NN mengungkapkan, sebetulnya kecurigaan keluarga bukan hanya dari perubahan fisik DW.

Tapi beberapa hari terakhir, DW kerap terlihat muram dan menutup diri. Padahal anak dari penjual daging sapi ini, biasanya terlihat ceria.

"Biasanya suka ngobrol dengan kita, tapi belakangan kebanyakan diam. Dan kalau ditanya juga jawab seperlunya," ujarnya.

Facebook

Kepada orangtuanya, DW mengaku bisa mengenal ketiga pelaku dari Facebook.

Awalnya dia hanya kenal salah satu pelaku bernama RJ. Setelah bertukar nomor ponsel, mereka sepakat untuk bertemu di sebuah tempat di daerah Mustikajaya.

Dalam pertemuan itu, DW sempat diajak berkeliling dengan pelaku menggunakan sepeda motor.

Di tengah perjalanan, RJ membawa korban ke rumah kontrakannya di daerah Sawah Babakan, Mustikajaya pada bulan Oktober 2015.

Di sana, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya ke korban.

Setelah itu RJ memberitahu kedua temannya, bahwa dia telah melampiaskan nafsu bejatnya ke DW.

Kedua rekannya, ED dan RK rupanya juga memiliki niat yang buruk dan meminta RJ untuk dikenalkan dengan DW.

Setelah sepakat, ED lalu mengajak DW bertemu di rumah kontrakan di daerah Rawalumbu pada September lalu.

Di sana, DW digauli sebanyak satu kali. Dua bulan kemudian, atau pada 7 Desember lalu, pelaku lainnya RK mengajak DW ke rumah kontrakannya di Mustikasari, Mustikajaya.

Di sana korban juga digauli sebanyak satu kali dan dicupang hingga meninggalkan bercak merah di leher dan payudara.

Rupanya bercak merah itu, justru membuat aksi pelaku diketahui oleh pihak keluarga.

Tak terima dengan kejadian ini, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bekasi Kota.

Sebetulnya korban sempat menolak, tapi karena pelaku mengancam akhirnya DW menuruti kemauannya.

Apabila korban bercerita, maka pelaku akan menyebarkan aib tersebut ke orang-orang hingga membuat korban malu.

"Anak saya sudah menolak, tapi mereka tetap berusaha memerkosanya," ucap NN.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, Inspektur Satu Puji Astuti membenarkan hal tersebut.

Menurut dia, para pelaku kini sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Berbekal laporan keluarga korban, polisi bergegas menangkapnya di tempat kerja mereka," kata Puji.

Kepada polisi, mereka juga mengakui telah menggagahi korban sebanyak satu kali. Namun mereka berdalih, perbuatan itu dilakukan atas suka sama suka.

Meski demikian, para tersangka akan dihukum karena telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Untuk penyidikan lebih lanjut, kata Puji, korban akan divisum di RSUD Kota Bekasi.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 81 UU RI tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved