Lima Warga Nigeria Ditahan Imigrasi Depok
Kantor Imigrasi Kelas II Depok mengamankan lima lelaki warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang tidak memiliki paspor dan visa serta menyalahi izin
Editor:
Adi Suhendi
Dari tangan kelimanya tambah Dudi diamankan pula sebagai barang bukti berupa obat-obatan kesehatan serta daun herbal obat stamina, laptop, dan HP.
Serta sejumlah surat keimigrasian yang kadaluwarsa dan tidak lengkap.
"Dalam waktu dekat mereka akan kita deportasi," kata Dudi.
Dudi menuturkan pihaknya masih memeriksa kelimanya karena disinyalir masih ada beberapa rekan mereka lainnya yang tinggal di Indonesia atau Depok namun tidak memiliki surat keimigrasian yang lengkap.
"Ini masih kami dalami, sebelum mereka kami deportasi," kata Dudi. (Budi Sam Law Malau)