Dugaan Artis Cabul
Saipul Jamil: Aku Kangen Sama Kalian
Tiga hari ditahan, ada sesuatu yang dirindukan Saipul di udara bebas.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Hasanudin Aco
Pelecehan seksual tersebut terjadi pada 17 Februari 2016 berkat laporan DS.
Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian sektor Kelapa Gading menemukan bukti kuat seperti keterangan saksi, pengakuan tersangka, serta menyita pakaian yang digunakan korban maupun Saipul Jamil.
Diketahui DS bertemu Saipul sebanyak tiga kali sejak dua pekan lalu.
Atas perbuatannya, Saipul bisa dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.