Rabu, 27 Agustus 2025

Dugaan Artis Cabul

Saipul Jamil: Aku Kangen Sama Kalian

Tiga hari ditahan, ada sesuatu yang dirindukan Saipul di udara bebas.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Artis Saipul Jamil 

Pelecehan seksual tersebut terjadi pada 17 Februari 2016 berkat laporan DS.

Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian sektor Kelapa Gading menemukan bukti kuat seperti keterangan saksi, pengakuan tersangka, serta menyita pakaian yang digunakan korban maupun Saipul Jamil.

Diketahui DS bertemu Saipul sebanyak tiga kali sejak dua pekan lalu.

Atas perbuatannya, Saipul bisa dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan