Polemik Kalijodo
Mucikari Pasrah Kalijodo Digusur
Salah seorang mucikari di Kalijodo, Subadriah (65), mengaku sudah pasrah jika kafe tempatnya bekerja ditutup.
Editor:
Sanusi
Kini Sakinem pusing harus pindah kemana. Kamarnya sudah Ia rapikan dan barang-barang sudah ia masukkan ke koper, tapi dia bingung pindah ke mana.
Sementara itu, Diman (50), lebih beruntung. Lelaki ini tinggal sejak lahir di Kalijodo dan kini punya 3 rumah yang seluruhnya tak bersurat. Dia cuma punya bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan tiap tahunnya.
Diman mengaku memakai 1 rumah untuk tinggal, sedangkan 2 rumah lainnya ia kontrakkan. Dari kontrakannya, setiap bulan Diman mendapat pemasukan sekitar Rp 700.000.
Sementara itu, warung-warung di Kalijodo harus bayar sewa ke pemilik tempat sekitar Rp 1,2 juta sampai Rp 3 Juta. Tergantung lokasinya. Lokasi warung di dalam gang hanya berkisar Rp 1 jutaan. Sedangkan di pinggir jalan kendaraan bisa mencapai Rp 3 juta.
Sedangkan kafe memiliki sistem berbeda lagi. Suryana (52), pemilik Sari Ayu Kafe di Kalijodo, menceritakan, dia memakai sistem bagi hasil dengan pemilik lahan kafenya.
Suryana menyebut, modal membangun kafe sebesar Rp 1,2 milliar di Kalijodo bisa balik modal hanya dalam waktu 1 tahun saja.
"Kalau tidak pakai sistem bagi hasil, Rp 1,2 milliar itu akan kembali hanya dalam 5 bulan," kata Suryana yang kini menyewa 3 lokasi lahan untuk kafe miliknya. (Kompas.com/ote)