Lagi Merokok, Pengemudi Go-Jek Disiram Segelas Bensin
Saat itu, pelaku meminjam uang sebesar Rp 50.000 kepada korban.
Editor:
Hasanudin Aco
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pengemudi Gojek melintas di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pisat, Jumat (18/12/2015). Gojek dan layanan aplikasi lainnya sempat dilarang beroprasi. Menhub Jonan mencabut larangan beroperasinya Go-Jek dkk. Jonan menegaskan, Kemenhub untuk sementara mempersilakan Go-Jek dkk beroperasi. Warta Kota/angga bhagya nugraha
"Saya belum berani bilang saya sembuh karena memang belum ada isyarat dari dokter," ungkapnya.
Pihak kepolisian mencoba mendamaikan kedua orang yang bersitegang itu. Menurut, Kompol Eko, Kanitbinmas Polsektro Kebayoran Baru, kasus itu sudah selesai dengan perdamaian.
"Setelah kedua belah pihak dimintai keterangan keduanya langsung dilakukan mediasi. Karena tidak taunya keduanya ini satu wilayah dan satu profesi," ucap Eko.
Penulis: Bintang Pradewo