Jumat, 12 September 2025

Anak Dibunuh Pacar Ayah

Boneka Mickey Mouse Itu Temani Marvel di Liang Lahat

Nahas menimpa Marvel setelah ayahnya bercerai dengan Ibunya.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Makam Marvel (2) di Tegal Alur dibongkar polisi untuk mengusut kasus ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Nasib tragis dialami Marvel. Bocah dua tahun itu harus berakhir nyawanya di tangan sang pacar ayahanda.

Riyanti, pacar sang ayah akhirnya mengakui telah membunuh Marvel.

Aparat Subdit V Renakta Dit. Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap lalu Riyanti (27).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan Riyanti ditangkap di Giant CBD Bintaro Tangerang Selatan pada Jumat (26/2) malam saat sedang bekerja.

“Iya, pelaku sudah kami tangkap. Dia menganiaya anak sehingga meninggal dunia,” tutur Krishna kepada wartawan, Jumat (26/2/2016).

Penganiayaan dilakukan di Griya Loka Jalan Palem Merah Blok BM 12-13 Serpong, Tangerang Selatan pada Senin (1/2/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.

Untuk keperluan penyidikan, polisi membongkar makam bocah berusia dua tahun itu di Tegal Alur siang tadi.

Dari foto yang didapatkan Tribunnews.com, jenazah bocah di dalam peti mati itu "tertidur dengan lelap".

Di sampingnya ada sebuah boneka mickey mouse dan botol minuman anak.  Foto yang membuat tangis namun untuk alasan tertentu Tribun tidak menampilkan foto dimaksud.

Kronologi Pembunuhan

Nahas menimpa Marvel setelah ayahnya bercerai dengan Ibunya.

Marvel justru tewas di tangan pacar sang ayah.

Sejak perceraian, Ray, memercayakan pacarnya Riyanti untuk merawat Marvel. Dari situlah petaka bermula.

Petaka itu terjadi tepat pergantian tahun baru, 1 Januari 2016 lalu. Saat itu Ray baru pulang ke rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Ray terkejut mendapati sang putra dalam keadaan kejang-kejang disertai muntah-muntah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan