Kasus Ivan Haz
Tutup Muka, Ivan Haz Masuk Kembali ke Ruang Penyidik
Saat masuk ke ruang penyidik, putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut menutup mukanya dengan batik hijau kuning yang ia kenakan semalam.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (berbatik hijau) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016). Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan.
Istri Ivan bernama Amnah telah diperiksa akhir Oktober lalu.
Sementara itu ivan yang duduk di Komisi pertanian dan perkebunan itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Februari 2016.
Dalam kasus penganiayaan PRT, Ivan yang statusnya sudah tersangka dijerat pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undnag nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Anggota Komisi IV DPR RI tersebut terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 30 juta.