Senin, 25 Agustus 2025

Kasus Ivan Haz

JALA PRT Minta Polda Tolak Penangguhan Penahanan Ivan Haz

Penyidik Polda Metro diharapkan tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihak Ivan Haz.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Ketua Jaringan Nasional Advokasi Pekerjaan Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Polda Metro diharapkan tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihak Ivan Haz.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Jaringan Nasional Advokasi Pekerjaan Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini.

"Kami minta penyidik tidak mengabulkan permohonan penangguhan, agar ada efek jera," ucap Lita, Selasa (8/3/2016) di Mabes Polri.

Selain itu, Lita juga berharap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera memberkas perkara Ivan dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kasus ini sudah berjalan lima bulan, kami inginnya segera diberkas dan dilimpahkan ke pengadilan lalu disidang," tegasnya.

‎Dalam kesempatan yang sama beberapa perwakilan aktivis perempuan juga membawa beberapa box biru berisi petisi : Penjarakan dan Pecat Ivan Haz, anggota DPR yang terlibat kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.

Penyerahan petisi ini dilakukan bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada hari ini, 8 Maret.
Petisi kasus Ivan Haz sudah dibuka selama seminggu terakhir mendapat dukungan dari 20 ribu pendukung.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan