Kamis, 11 September 2025

Insiden di RS Mintohardjo

Menteri Anies dan Sejumlah Pejabat Polisi Sambangi RSAL Mintohardjo

Ledakan disebabkan korsleting listrik dan tekanan gas di ruang Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) lama RSAL Mintohardjo Jakarta

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di RS Mintohardjo Jakarta, Senin (14/3/2016), petang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dan sejumlah perwira polisi menyambangi Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo, Jakarta, Senin (14/3/2016) petang.

Terpantau Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian dan sejumlah pejabat polisi lainnya hadir di RS itu akibat insiden ledakan tabung oksigen.

Ledakan disebabkan korsleting listrik dan tekanan gas di ruang Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) lama RSAL Mintohardjo Jakarta.

Ledakan yang menyebabkan meninggalnya Ketua Umum PGRI Sulistiyo dan mantan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol (Purn) Abubakar Nataprawira di RS itu serta dua orang pasien lainnya.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun oleh Tribunnews.com di lokasi, saat ini jenazah Sulistyo telah dibawa menuju RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan akan disemayamkan terlebih dahulu di kantor PB PGRI Jakarta.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksma M Zainudin mengatakan pukul 13.00 WIB  telah terjadi kebakaran ruang tabung chamber sehingga menimbulkan asap putih lebat dan pasien yg ada di dalam tabung terbakar dan tidak dapat diselamatkan.

"Kronologis kejadian terapi dimulai pada pukul 11.30 WIB dengan tekanan 2,4 atmosfir. Kemudian sekitar pukul 13.00, ketika tekanan baru mulai dikurangi menuju 1 atamosfir, pada pukul 13.10 WIB terlihat percikan api didalam chamber," jelasnya dalam keterangan yang diterima, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan