Selasa, 11 November 2025

Tewas Usai Ngopi

Tak Ada Kepastian, Kuasa Hukum Jessica Siapkan Upaya Hukum

Upaya hukum ditempuh apabila Jessica tak kunjung mendapat kepastian hukum.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Jessica Kumala Wongso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso telah mempersiapkan upaya hukum kepada aparat kepolisian.

Upaya hukum ditempuh apabila Jessica tak kunjung mendapat kepastian hukum.

Teman satu kampus Wayan Mirna Salihin di Billy Blue Collage itu masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Namun, sampai saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tak kunjung menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.  

Hidayat Boestam, kuasa hukum Jessica, mengaku belum terpikir untuk mengajukan tuntutan.

Namun, upaya hukum itu tak menutup kemungkinan diajukan karena sudah diatur di Undang-Undang.

"Nantilah, kami sudah punya persiapan hukum. Nantilah masih rahasia. Kan diatur undang-undang Hak Asasi Manusia. Kami bisa ganti rugi segala macam, kan jelas diatur UU," ujarnya, Rabu (27/4/2016).

Tim kuasa hukum Jessica menunggu perkembangan kasus itu.

Saat ini, berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta untuk ketiga kali.

"Nah, kami lihat. Saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kami menunggu dari Kejati hasilnya apa? Diterima lengkap atau kurang lengkap," kata dia.

Dia berkeyakinan Jessica akan dilepaskan karena tak bersalah. Ini dilihat dari alat bukti yang tak kuat.

"Kalau dari saya sendiri kan CCTV jelas, keterangan ahlinya ada tidak, keterangan saksi bagaimana, saksi itu kan melihat mendengar dan mengalami," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya sempat berkomunikasi dengan Jessica mengenai kemungkinan untuk keluar dari ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

"Makanya saya bilang sama Jessica. Jessica, kami menghitung hari saja deh, dari hari ke minggu, minggu ke bulan dan sampai hari ini belum dapat jawaban," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved