Ramai di Twitter: Ketika 'Kuntilanak' Bikin Pengendara Motor Berebut Keluar dari Jalur Busway
Ada 'kuntilanak' lewat lalu pengendara motor berebut keluar dari jalur busway, Senin (13/6/2016).
Penulis:
Robertus Rimawan
Seringkali hak diskresi digunakan polisi dengan memperbolehkan kendaraan masuk busway saat situasi jalan reguler mengalami kemacetan parah.
"Senin, saya mau laksanakan. Saya sudah bilang sama Dirlantas 'enggak ada toleransi'. Mobil saya saja juga enggak boleh masuk," kata Ahok.
Larangan melintas busway juga berlaku untuk bus-bus angkutan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan dilarangnya bus PNS DKI melintas dibusway merupakan masukan dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Syamsul Bahri.
Tujuannya untuk mempermudah pengawasan.
"Sebenarnya kemarin udah ada wacana seperti itu (boleh masukbusway). Cuma dari Dirlantas bilang 'jangan deh pak, nanti kita agak susah juga."
"Repot. Nanti bus TNI/Polri, bus PNS Kementerian pada minta juga," kata Andri saat dihubungi, Minggu 12/6/2016).
Dengan larangan itu, maka Andri memastikan wacana memperbolehkan bus PNS Pemprov DKI tidak akan lagi dilanjutkan.
"Pak Gubernur juga sempat minta saran dari Dirlantas. Disepakatinya tidak boleh," ujar Andri.(*)