Sabtu, 20 September 2025

Polda Metro Jaya Akui Kebijakan Ganjil-Genap Jauh dari Harapan Atasi Macet

Rencananya, ERP akan diberlakukan pada 2017 atau menunggu sampai sarana penunjang siap untuk melaksanakan kebijakan itu.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan roda empat melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (12/7/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan uji coba sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap bagi kendaraan bermotor roda empat di jalan protokol di Ibu Kota mulai 27 Juli sampai 26 Agustus 2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya berharap kebijakan ganjil-genap dapat mengurangi kepadatan arus lalu lintas kendaraan bermotor mencapai 50 persen di wilayah DKI Jakarta .

Ini merupakan kebijakan sementara sampai sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) diberlakukan.

Rencananya, ERP akan diberlakukan pada 2017 atau menunggu sampai sarana penunjang siap untuk melaksanakan kebijakan itu.

“Iya, kami mengharapkan begitu, cuma ya memang apapun kebijakan ini memang jauh dari harapan,” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan, Minggu (24/7/2016).

Apabila berbicara mengenai volume kendaraan, kata dia, harus ada pembatasan. Kebijakan ganjil-genap ini bersifat pembatasan yang diberlakukan di satu kawasan saja bukan pembatasan yang permanen.

“Misalnya pembatasan tahun, kendaraan tahun pembuatannya,” kata dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengujicoba kebijakan ganjil-genap mulai Rabu 27 Juli-Jumat 26 Agustus 2016.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan