Selasa, 16 September 2025

Pilgub DKI Jakarta

Pilkada DKI Jakarta Terancam Tanpa Independen

Masa penyerahan berkas dukungan untuk pasangan calon di Pilkada DKI Jakarta, resmi ditutup pada 7 Agustus 2016

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Amriyono
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur independen Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko saat mendaftar di KPU DKI Jakarta, Minggu (7/8/2016). 

Berharap Pada Partai

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menilai bahwa saat ini warga ibukota hanya dapat berharap kepada pasangan calon yang akan diusung oleh partai politik di pilkada 2017 mendatang.

"Iya hanya bisa berharap pada partai politik, jika Pak Ichsanuddin Noorsy benar tidak lolos," ujarnya saat dihubungi.

Masykurudin menjelaskan partai politik saat ini mempunyai tugas yang berat untuk mendukung pasangan calon yang berkualitas dan mumpuni agar dapat bersaing dengan petahana.

Tetapi dengan syarat agar partai politik cepat mengumumkan dengan siapa berkoalisi atau siapa yang akan dimajukan menjadi calon, agar visi misi serta program pasangan calon, dapat segera terlontar ke masyarakat.

"Kalau programnya diketahui lebih awal, masyarakat dapat menimbang dan menentukan siapa yang paling berhak menduduki kursi gubernur. Kalau tidak cepat, ya masyarakat akan sulit menilai," tambahnya.

Hingga saat ini hanya empat partai yang sudah mengumumkan dukungannya kepada calon tertentu yaitu Golkar, NasDem dan Hanura yang telah memberikan dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, serta Gerindra yang telah mendeklarasikan Sandiaga Uno untuk bertarung di Pilgub DKI Jakarta.

Sementara enam partai lainnya yang berada di DPRD DKI Jakarta, belum menentukan sikap terkait pemberian dukungan kepada pasangan calon tertentu. (rio)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan