Selasa, 30 September 2025

Dugaan Suap Saipul Jamil

Lewat Telepon Saipul Jamil Minta Divonis Ringan, Ini Pembicaraannya

Awalnya pedangdut itu membantah mengetahui adanya upaya suap dalam perkara yang menjeratnya.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Saipul Jamil tengah berada dalam mobil tahanan Rutan Cipinang di halaman Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dengan tangan diborgol, Rabu (25/5/2016). 

Suap Rp 50 juta diberikan kepada Rohadi selaku penghubung ke pimpinan PN Jakut dengan maksud penunjukan majelis hakim yang menangani perkara Saipul. Lalu suap Rp 250 juta kepada Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi melalui Rohadi dengan maksud mempengaruhi amar putusan kepada Saipul.

Atas perbuatan itu, Jaksa mendakwa Bertha, Samsul, dan Kasman melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved