Senin, 17 November 2025

Ini Perlakuan Krishna Murti dan Anak Buahnya Versi Jessica

Ini dilakukan saat dimintai keterangan untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada saat dilakukan penyidikan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Dalam sidang yang ke 26 beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut, JPU memberikan pertanyaan kepada Jessica terkait saksi-saksi yang telah dihadirkan pada sidang-sidang sebelumnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menurut dia, Krishna juga mengatakan "Saya tanda tangani surat penahanan kamu, bismilah dan berdoa, saya mempertaruhkan jabatan saya demi Allah," lanjut Jessica.

Jessica mengklaim Krishna meminta dirinya mengaku agar mendapatkan hukuman ringan. "Mendingan kamu mengaku palingan kamu dihukum 7 tahun dan dipotong ini itu jadi sebentar, saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau mati," cerita Jessica sambil menangis.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved