Minggu, 10 Agustus 2025

Tewas Usai Ngopi

Jessica Sebut Krishna Murti dan Herry Heryawan di Persidangan, Ini Kata Polri

Menurut dia, apa yang disampaikan Jessica perlu didalami kebenarannya.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso tampil berbeda dengan memakai kacamata saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016). Pada sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin kali ini mendengarkan kesaksian dari ahli pidana UII Yogyakarta, Mudzakir. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mempertanyakan kebenaran pernyataan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menyebut nama mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, saat memberikan keterangan di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Dalam persidangan, Jessica mengatakan bahwa Krishna dan Herry melontarkan pernyataan intimidatif kepadanya.

"Apa yang disampaikan oleh Jessica di persidangan kami harapkan suatu hal yang informasinya tidak ditambah-tambah, dilandaskan kejujuran saja. Nanti kita lihat," ujar Boy, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Boy mengatakan, polisi baru akan mengusut kebenaran pernyataan itu seusai persidangan Jessica selesai.

Menurut dia, apa yang disampaikan Jessica perlu didalami kebenarannya.

"Apa yang disampaikan Jessica, kami menilai sebagai sebatas info yang dikemukakan terdakwa di muka persidangan," kata Boy.

Jika memang merasa keberatan dengan sikap anggota Polri, kata Boy, sebaiknya masyarakat menyampaikan langsung ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Boy mengatakan, tidak diketahui apa motif Jessica melontarkan pernyataan itu saat pemeriksaan terdakwa.

"Kami akan mencari lebih jauh, proses-prosesnya sudah berjalan. Ini baru informasi yang bersumber dari Jessica," kata Boy.

Disuruh mengaku membunuh

Sebelumnya, Jessica menceritakan bahwa penyidik di Polda Metro Jaya memintanya untuk mengaku telah membunuh Mirna.

Salah satu permintaan itu diutarakan oleh Krishna Murti, padahal dirinya masih berstatus saksi.

"Pak Krishna Murti bilang, 'Sudah kamu ngaku saja. Ada CCTV kelihatan kamu naruh racun, sudah di-zoom berkali-kali,'" kata Jessica di hadapan majelis hakim.

"Kata Pak Krishna, 'Sudah, kamu mengaku saja. Saya mempertaruhkan jabatan saya untuk menjadikan kamu tersangka.' Itu saya enggak ngerti mau jawab apa. Saya mau mengaku apa. Makanya, saya stress, apalagi pas saya ditahan di Rutan Polda. Enggak ada ventilasi sama sekali, gelap, banyak kecoa, kalajengking. Saya enggak boleh mandi, saya bingung," ujar Jessica sambil menangis.

Jessica sempat menceritakan satu kali waktu dia diperiksa, tiba-tiba merasa lemas, lalu tidak sadarkan diri, hingga hanya bisa menjawab "ya" atau "tidak" kepada penyidik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan