Anak Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polisi atas Dugaan Penyekapan
Anak Ahmad Bahar melaporkan Hercules ke Polda Metro terkait dugaan penyekapan dan intimidasi di markas GRIB.
Ringkasan Berita:
- Anak Ahmad Bahar melaporkan Hercules ke Polda Metro terkait penyekapan dan intimidasi.
- Kuasa hukum menyebut korban mengalami tekanan verbal hingga ditunjukkan senjata api.
- Kubu GRIB Jaya membantah tuduhan penyanderaan dan menilai narasi korban menggiring opini publik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak penulis dan pegiat media sosial Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, melaporkan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, ke Polda Metro Jaya terkait perkara yang disebut sebagai penyekapan dan intimidasi.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026) dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Ilma, Gufroni, mengatakan laporan dibuat setelah kliennya mengaku mengalami tekanan saat dibawa ke markas GRIB Jaya di Kedoya, Jakarta Barat.
Selain laporan terkait penyekapan, pihak Ilma juga melaporkan perkara dugaan peretasan akun WhatsApp yang disebut menjadi awal polemik.
Pihak kuasa hukum menilai peristiwa yang dialami Ilma telah mengarah pada unsur pidana.
“Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam,” kata Gufroni kepada wartawan, Jumat.
Menurut Gufroni, peristiwa itu bermula dari penjemputan paksa terhadap Ilma setelah rumahnya didatangi sejumlah anggota GRIB Jaya.
Ia menyebut kliennya mengalami tekanan verbal hingga ditunjukkan senjata api saat berada di markas organisasi tersebut.
“Jadi di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara, diancam dipenjara, kemudian ditunjukan pistol, gitu ya, ditakut-takuti dengan pistol,” tuturnya.
Gufroni menambahkan pihaknya telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar terkait peretasan WhatsApp dalam laporan terpisah.
“LP kedua adalah terkait dengan masalah peretasan handphone milik saudari Ilma Sani Fitriana yang menjadi pangkal masalah sehingga Hercules marah besar, yang seolah-olah WA itu adalah dari klien kami, padahal itu bukan,” ujarnya.
Baca juga: Menteri Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro: Keselamatan Warga Diutamakan
Kubu GRIB Bantah Tuduhan
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, mempersilakan proses hukum berjalan.
Ia membantah tuduhan penyanderaan maupun intimidasi seperti yang disampaikan pihak Ahmad Bahar.
“Silakan, ini negara hukum, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim,” kata Marcel.
Menurut Marcel, sejumlah tuduhan yang diarahkan kepada GRIB Jaya dinilai tidak sesuai fakta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Putri-penulis-Ahmad-Bahar-Ilma-Sani-Fitriana-menangis-di-Komnas-HAM-terkait-Hercules.jpg)