Senin, 8 September 2025

Kasus Ahok

Gara-gara Ucapan Lagi-lagi Dilaporkan ke Polisi Begini Bantahan Ahok

Ia dilaporkan oleh seorang wiraswasta bernama Herdiansyah, yang mengaku salah seorang pendemo dalam aksi unjuk rasa 4 November.

Editor: Robertus Rimawan
Kompas.com/Ambaranie Nadia K M
Wiraswasta bernama Herdiansyah didampingi kuasa hukumnya melaporkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Kamis (17/11/2016). 

Sebelumnya, Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Status tersebut disematkan setelah Ahok dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri. 

Ahok dianggap menistakan agama setelah menyinggung surat Al Maidah ayat 51 ketika berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu.

Bantahan Ahok

Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah, dirinya menyatakan pendemo pada 4 November lalu adalah pendemo yang dibayar Rp 500 ribu agar mau ikut berunjukrasa.

Ahok dalam wawancara eksklusif dengan media Australia ABC secara garis besar mengatakan, berdasarkan pemberitaan di media, para pendemo menerima bayaran Rp 500 ribu.

Pernyataan Ahok itu, dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Badan Reserse Krimial Polri, tekait dugaan fitnah.

Mengenai itu, Ahok mengklarifikasi bahwa pernyataannya berdasarkan pemberitaan di media.

"Saya enggak bilang menuduh kok. Saya kan bilang Inggris-nya, saya sampaikan kamu baca saja berita-berita yang ada. Itu saja. Makanya, saya ngomong apa saja juga dipelintir, he-he," ucap Ahok di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016).

Diberitakan sebelumnya, ‎dua perwakilan ACTA, Kamis (17/10/2016) sore menyambangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu, Bareskrim Polri, KKP-Gambir, Jakarta Pusat.

Kedatangan mereka untuk melaporkan Ahok atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.

Pernyataan itu kami dapat dari website mobile.abc.net.au dengan judul berita Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say," ucap perwakilan dari ACTA, Habiburokhman.

Dikatakan dia, dalam berita tersebut terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok.

"(Dalam rekaman Video) secara garis besar mengatakan It's not easy you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, Said they got the Money 500.000 rupiahs,"  katanya. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita/Tribunnews.com/Dennis Sestryawan )

Berita ini sebelumnya telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul: Sebut Pendemo Dibayar Rp 500.000, Ahok Kembali Dilaporkan ke Polisi dan Tribunnews.cm berjudul: Ahok Bantah Pernah Bilang Demonstran 4 November Dibayar Rp 500 Ribu.
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan