Kasus Ahok
Ahok Kembali Dilaporkan ke Bareskrim, Kali Ini Soal 'Demo Bayaran'
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Sam Aliano, pria keturunan Turki yang mengaku sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI), mengatakan dirinya merasa terhina lantaran Ahok menyebut massa yang ikut dalam aksi pada 4 November 'dibayar Rp 500 ribu'.
Hal tersebut diungkapkan Ahok dalam wawancaranya pada sebuah media asal Australia.
"Itu benar-benar sangat jelas Ahok wawancara di media internasional (tentang demo bayaran Rp 500 ribu)," ujar Sam, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
Menurutnya, tudingan mantan Bupati Belitung Timur tersebut mempermalukan demokrasi di Indonesia.
"Itu memalukan demokrasi di Indonesia, memalukan kami orang Indonesia semuanya, bahwa ternyata orang yang melakukan demo (dianggap) bayaran," tegasnya.
Sam menambahkan, dirinya kesal lantaran sebutan 'demo bayaran' itu membuatnya merasa dianggap murahan.
"Pasukan bayaran, murahan, termasuk nama kita semua (pendemo), terhina semua," katanya.
Kekesalan pria yang mengaku Ketua Pengusaha Indonesia Muda itu didasari oleh pengakuannya bahwa dia juga ikut dalam aksi yang digelar pada 4 Desember lalu.
Ia merasa terusik oleh pernyataan Ahok.
Hal tersebut menurut pria yang juga mengaku sebagai Juru Bicara musisi Ahmad Dhani itu sangat melecehkan dirinya, karena dirinya merupakan seorang pengusaha dan tidak mungkin menerima uang yang nilainya hanya Rp 500 ribu.
Melaporkan Ahok ke Bareskrim, Sam membawa bukti rekaman pernyataan Ahok di media internasional beberapa waktu yang lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sam-aliano_20161121_120548.jpg)