Selasa, 26 Agustus 2025

Kisah Nenek Tinah Dipecat dari 'Pasukan Orange', Salat di Trotoar Hingga Tidur Bareng Kucing

Cerita tentang Nenek Tinah yang diberhentikan dari pekerjaannya sebagai "pasukan oranye" menjadi viral di Facebook.

Editor: Wahid Nurdin
Fidel Ali/Kompas.com
Nenek Tinah, penyapu jalan di sekitar Komplek GBK. 

Dalam waktu tujuh jam kerja, Tinah bekerja sekitar dua jam saja. Selain itu, Tinah juga tampak lebih sering duduk daripada bekerja.

Media mengatakan, hal itu membuat Tinah dinilai kurang produktif.

Meski hanya bertugas sebagai penyapu jalan, pasukan oranye tetap memiliki tanggung jawab dan target kerja.

Beberapa PPSU lain juga diberhentikan karena masalah ketidakdisiplinan.

"Ada yang satu bulan tidak masuk sampai enam hari. Kayak begitu kan enggak bisa kami pakai. Ada juga yang double job, habis nyapu pukul 07.00 sudah enggak ada di tempat, tahu-tahu ngojek," ujar Media.

Media mengatakan, pemberhentian Tinah dari pekerjaan ini merupakan jalan terakhir yang dia pilih.

Sebelumnya, dia sudah memanggil beberapa orang yang berpotensi diberhentikan, termasuk Tinah.

Media sempat melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada mereka bahwa kinerja pada tahun 2017 harus ditingkatkan lagi.

Media mengatakan, beberapa dari mereka menunjukkan perbaikan kinerja setelah diberi pengarahan.

"Ada juga yang tidak bisa berubah kan mau enggak mau harus berhenti. Jadi, bukannya mau menzalimi," ujar Media.

Proses rekrutmen pasukan oranye Dinas lingkungan hidup dan Kebersihan tahun ini memang berbeda.

Pihak yang bertanggung jawab atas seleksi ini adalah kelurahan.

Pada tahun sebelumnya, kelurahan hanya bertindak sebagai pengawas.

Nenek Tinah Shalat di Trotoar Kompleks GBK Senayan

Kisah Nenek Tinah pernah terungkap sebelumnya. Saat ia masih menjadi petugas kebersihan, beginilah kehidupan sehari-hari Nenek Tinah beberapa bulan lalu, tepatnya September 2016.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan