Rizieq Shihab Dipolisikan
Terduga Penghina Bendera RI saat Demo FPI Ditangkap
Polres Jakarta Selatan menangkap pelaku yang diduga membawa bendera Merah Putih dengan dibubuhi tulisan bahasa Arab dan gambar pedang.
Editor:
Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan menangkap pelaku yang diduga membawa bendera Merah Putih dengan dibubuhi tulisan bahasa Arab dan gambar pedang.
Pelaku ditangkap polisi pada Kamis (19/1/2017) malam di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dugaan penghinaan bendera Merah Putih terjadi saat demo Front Pembela Islam (FPI) di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2017) lalu.
Baca: Ada Penghinaan terhadap Bendera Merah Putih saat Demo FPI di Mabes Polri?
Pelaku diancam dengan pasal tentang lambang negara dengan ancaman lima tahun.
Simak laporannya dalam tayangan video di atas. (*)