Selasa, 26 Agustus 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Terduga Penghina Bendera RI saat Demo FPI Ditangkap

Polres Jakarta Selatan menangkap pelaku yang diduga membawa bendera Merah Putih dengan dibubuhi tulisan bahasa Arab dan gambar pedang.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan menangkap pelaku yang diduga membawa bendera Merah Putih dengan dibubuhi tulisan bahasa Arab dan gambar pedang.

Pelaku ditangkap polisi pada Kamis (19/1/2017) malam di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dugaan penghinaan bendera Merah Putih terjadi saat demo Front Pembela Islam (FPI) di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2017) lalu.

Baca: Ada Penghinaan terhadap Bendera Merah Putih saat Demo FPI di Mabes Polri?

Pelaku diancam dengan pasal tentang lambang negara dengan ancaman lima tahun.

Simak laporannya dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan