Pilgub DKI Jakarta
Partai Demokrat Terkejut, Sylviana Murni Diperiksa Bareskrim Polri
Agus menegaskan, dana hibah itu dibuat berdasr surat keputusan (SK) yang ditandatangani Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Partai Demokrat mengaku kaget dengan pemanggilan calon Wakil Gubernur DKI Sylviana Murni oleh Bareskrim Mabes Polri. Di Pilgub DKI Jakarta, Partai Demokrat mengusung pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni di Pilkada DKI Jakarta.
"Tentunya kami kaget sekali kok ada masalah seperti ini, seolah-olah ada hal yang harus dicari-cari. Dan ini kebetulan Bu Sylvi kan calon wakil gubernur, sehingga tentunya akan pengaruhi suatu performance apabila ini ada permasalah-permasalahan yang berkenaan dengan beliau," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Agus mengatakan, dugaan Sylviana terkait dana bantuan sosial (Bansos) ternyata merupakan dana hibah.
Agus menegaskan, dana hibah itu dibuat berdasr surat keputusan (SK) yang ditandatangani Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Marilah kita fokus ke arah sana, kita hormati tata laksana daripada peraruran perundangan. Manakala cagub-cawagub sedang berlaga, kita berikan kesempatan sebaik-baiknya untuk memperkuat performance nya," kata Agus.
Wakil Ketua DPR itu juga mengatakan kasus Sylviana berbeda dengan Basuki Tjahaja Purnama yang diduga menista agama. Dalam kasus Ahok, kata Agus, seluruh masyarakat meminta kasusnya diselesaikan secara hukum.
"Pak Ahok ini kan punya spesial yang tersendiri. Karena mayoritas masyarakat di seluruh indonesia menginginkan agar proses ini diproses secara hukum. Bu Sylvi ini kan dalam artian, bisa nunggu sampai proses pilkada selesai. Supaya juga Bu Sylvi bisa berikan performance yang terbaiknya di pilkada ini," kata Agus.
Sebelumnya, Mantan Walikota Jakarta Pusat sekaligus calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di kantor Bareskrim Polri yang bertempat sementara di gedung Ombudsman RI (ORI), Jalan HR Rasuna Said Kav C19, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (301/1/2017).
Ia dijadwalkan diperiksa penyidik sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Tahun 2010-2011.
Sylviana, dan beberapa stafnya tiba di kantor Bareskrim pukul 09.00 WIB.
Cawagub pendamping Agus Harimurti Yudhoyono tersebut mengenakan gamis dan hijab warna hitam dengan syal biru.
Sylvi enggan memberikan komentar kepada awak media yang menanyakan pemeriksaannya. Ia hanya melempar senyuman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sylviana-murni_20170130_095333.jpg)