Senin, 25 Agustus 2025

Tokoh Ditangkap

Tommy Soeharto Merasa Dirugikan Firza Husein

"Iya, somasi benar tanggal 20 Desember 2016 terkirim. Karena itu, fitnah yang merugikan klien kami (Tommy Suharto),"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hutomo Mandala Putra merasa dirugikan dengan klaim Firza Husein yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.

Lantas pria yang akrab disapa Tommy Suharto itu, melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya, Erwin Kallo.

Somasi kepada Firza dilayangkan per tanggal 20 Desember 2016 lalu.

Tommy merasa dirugikan dan difitnah.

"Iya, somasi benar tanggal 20 Desember 2016 terkirim. Karena itu, fitnah yang merugikan klien kami (Tommy Suharto)," ucap Erwin saat dihubungi, Selasa (31/1/2017).

Baca: Politikus Gerindra Sebut Habib Rizieq Sering Distigma Negatif

Erwin menjelaskan, dua hal utama dalam somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum Tommy, Erwin Kallo & Co, pada 20 Desember 2016.

Pertama. klarifikasi pernyataan Firza Husein yang tidak benar dengan menyebut Tommy sebagai pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.

Selain itu, kuasa hukum Tommy juga meminta Firza tidak menggunakan nama, foto dan menyebarkan informasi dengan mencatut nama Tommy untuk kepentingan apapun.

Erwin memastikan kliennya sama sekali tidak terlibat dan tidak mengetahui kasus makar yang menjerat Firza Husein dan sejumlah tokoh.

Antara lain Kivlan Zen, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, dan Rachmawati Soekarnoputri.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan