Selasa, 26 Agustus 2025

Licinnya Antoni Tahanan Narkoba Bareskrim Beberapa Kali Lolos Saat Disergap Polisi Dalam Pelariannya

Niat Antoni Medan alias Ridwan (33) bernafas lega dengan melarikan diri dari penjara justru membuat hidupnya makin tidak tenang.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Feryanto Hadi
Antoni ditangkap di Kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (3/1/2017) pagi sekitar pukul 09.05 WIB oleh timsus 1 dipimpin Kasubdit III Kombes Pol Hendrik Marpaung. 

Brigjen Eko menambahkan, Antoni sedianya akan melarikan diri ke Bandung sebelum kembali melanjutkan pelarian ke kota lain.

"Dia punya dua opsi setelah dari Bandung. Antara ke Surabaya atau Medan,"
imbuhnya.

Satu tewas

Perburuan DPO yang melarikan diri itu memakan korban.

Seorang DPO bernama Amirudin tewas diterjang peluru polisi.

Amirudin sebelumnya melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat hendak ditangkap di persembunyiannya di daerah Sukmajaya, Depok.

"Amirudin dilumpuhkan karena melakukan perlawanan bahkan telah melukai seorang polisi," kata Brigjen Eko.

Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan Ditnarkoba Bareskrim Polri kabur pada 24 Januari 2017 dini hari.

Mereka melarikan diri dengan cara membobol dinding tahanan.

Mereka yang kabur adalah Chei Cang Fan (49), Azizul alias Izul (30), Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), Amirudin alias Amir (27).

Kemudian Ricky Felani alias Ruslan (30), Sukamajaya alias Jaya (34), dan Antoni Medan alias Ridwan (33).

Semuanya telah ditangkap dan satu orang tewas.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan