Selasa, 26 Agustus 2025

Terlibat Narkoba, Anggota DPRD Depok Jadi Buronan Polisi

Pada kasus ini polisi mengamankan seorang perempuan atas nama Siti Ummu Kalsum binti Dasmad (36) warga Ragajaya, Bojonggede

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/ Panji Baskhara Ramadhan
Barang bukti transaksi sabu. 

Ervan merupakan anggota DPRD Depok dari Partai Golkar yang menggantikan Babai Suhaimi dalam pergantian antarwaktu.

Saat itu Babai maju menjadi calon wakil wali kota Depok pada Pilkada 2015 lalu.

Sementara Siti Ummi Kalsum kini ditahan di Mapolresta Depok. Ia akan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga diatasi 10 tahun penjara.  (Budi Malau)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan