Rabu, 20 Agustus 2025

Kasus Ahok

Pengacara Ahok Sebut Kata Sadap dan Transkip Tak Pernah Keluar di Persidangan

"Tidak ada sama sekali. Itu muncul di luar. Terutama yang sangat kuat sekali pernyataan Pak SBY di konfrensi pers-nya,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN/HO
Anggota Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika, yang juga penasehat hukum Ahok Humphrey Djemat (dua kiri). 

Kala itu Humprey menanyakan soal pertemuan Maruf dengan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni di kantor PBNU, pada 7 Oktober 2016.

"Banyak pemberitaan yang menampilkan adanya dukungan Maruf kepada pasangan nomor satu itu." katanya dalam persidangan.

Maruf tak menyangkal adanya pertemuan itu.

Namun, dia membantah bila disebut memberi dukungan.

Baca: Nelayan Kepulauan Seribu Mengaku Tak Perhatikan Ucapan Ahok Soal Al Maidah

Maruf yang menjabat sebagai Rais Aam PBNU, menyatakan bahwa NU tidak mendukung salah satu calon.

Menurut dia, ada pernyataan dirinya yang dianggap mendukung Agus-Sylvi, padahal tidak.

"Warga NU tentu akan memilih calon yang paling banyak samanya dengan NU. Mudah-mudahan paslon nomor 1 yang banyak samanya'. Ucapan di kalangan NU itu sebagai menggembirakan. Bukan mendukung," ujar Maruf.

Kemudian, Humphrey kembali mengungkapkan adanya percakapan Maruf dengan SBY melalui telepon, tepat sehari sebelum pertemuan itu.

Humphrey meminta penjelasan pada Maruf soal adanya permintaan SBY agar menerima kunjungan anaknya, Agus, di kantor PBNU dan meminta agar dibuatkan fatwa mengenai penistaan agama.

Namun, Maruf membantah adanya percakapan itu.

Ahok dan kuasa hukumnya menduga bahwa pendapat dan sikap keagamaan yang dikeluarkan MUI pada 11 Oktober 2016 itu dibuat tergesa-gesa lantaran adanya permintaan dari SBY.

Maruf sendiri membantah.

Ia menyatakan banyak desakan dari masyarakat untuk mengeluarkan keputusan atas kasus yang telah menimbulkan kegaduhan itu. "

"Karena itu desakan banyak pihak dan MUI harus merespon, tidak boleh tunda," kata Ma'ruf.

Selain itu, menurut tim kuasa hukum Ahok, Maruf mencoba menutupi hubungannya dengan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Sebabnya, Maruf tidak mencantumkan jabatannya yang pernah menjadi Wantimpres dua periode era SBY dalam riwayat pekerjaan di berita acara pemeriksaan.

"Sebagaimana dalam riwayat pekerjaannya, tidak disebut Wantimpres, padahal kan ini penting," kata Humphrey.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan