Rabu, 15 April 2026

Pilgub DKI Jakarta

Sekitar 210 Kartu Suara di TPS Markas FPI Tak Terpakai

Saat ini para petugas tengah merapikan surat suara yang telah di keluarkan dari kotak, untuk segera dihitung.

Editor: Fajar Anjungroso
Warta Kota
Proses penghitungan suara di TPS 17 dekat markas FPI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 di dekat markas Front Pembela Islam (FPI) Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terdapat 210 surat suara yang tidak terpakai.

"Dari 743 surat suara ada 210 yang tidak terpakai," ujar Ali, petugas KPPS 1 di TPS 17, di depan saksi dan awak media, Rabu (15/2/2017).

Berdasakan pantauan, TPS ini mulai dibuka sejak pukul 07.00 WIB.

Proses pencoblosan berakhir hingga pukul 13.00 WIB. Setelah itu, petugas langsung menggelar penghitungan suara.

Saat ini para petugas tengah merapikan surat suara yang telah di keluarkan dari kotak, untuk segera dihitung.

Imam Besar FPI Rizieq Shihab telah mencoblos di TPS di RT 03 RW 04, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu, sekitar pukul 10.15 WIB.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved